Mahfud MD: Biarkan Prabowo Olah Komite Reformasi Polri, KPK Lebih Baik Panggil Orang Ini Soal Whoosh
Oktober 26, 2025
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan dirinya pernah ditawari untuk bergabung dalam Komite Reformasi Polri yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Namun hingga kini, ia mengaku belum mengetahui perkembangan pembentukan komite tersebut.
"Saya enggak tahu, ya. Sampai sekarang saya belum tahu perkembangannya apa," ujar Mahfud usai menghadiri Sambung Rasa Kebudayaan bersama Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Sasono Hinggil Keraton Yogyakarta, Minggu (26/10/2025).
Menurut Mahfud, komunikasi terakhir dengan pemerintah terkait rencana pembentukan komite itu telah berlangsung cukup lama.
Dia menyatakan kesediaan jika dibutuhkan untuk turut berkontribusi dalam upaya reformasi institusi kepolisian.
Apalagi saat ini institusi tersebut tengah jadi sorotan masyarakat.
Berbagai isu dan masalah yang muncul membuat perlu adanya reformasi.
"Komunikasi saya resmi itu sudah selesai lama. Kira-kira itu ketika saya diminta dan saya menyatakan, oke, untuk reformasi polri saya bersedia. Nah, habis itu saya enggak tahu perkembangannya," jelasnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebut, sejak tawaran itu dia tidak lagi menanyakan kelanjutan rencana tersebut ke pihak Istana.
Sikap itu diambilnya agar tidak menimbulkan kesan dirinya sedang menginginkan posisi tertentu.
"Nanti dikira saya ingin, atau apa, gitu. Saya kan cuma bersedia, tapi saya tidak pernah bertanya ke siapapun dan tidak pernah memberi penjelasan juga ke siapapun tentang itu," sebut dia.
Dalam acara yang sama Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian, Komjen (Purn) Ahmad Dofiri ikut hadir.
Namun Mahfud menyatakan tidak sempat berbincang tentang isu reformasi kepolisian dengan mantan Kapolda DIY tersebut.
"Enggak, enggak. Kita nggak pernah [bicara soal reformasi polri]. Saya sering komunikasi dengan para menteri, dengan teman-teman di pemerintahan, tapi saya menghindar untuk menanyakan itu," ungkapnya.
Mahfud menambahkan, pembentukan Komite Reformasi Polri bukan perkara mudah.
Presiden memerlukan waktu untuk mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menetapkan bentuk dan susunan komite tersebut.
Karenanya mantan calon wakil presiden itu mempersilahkan Prabowo untuk mengolah banyak aspek.
Dengan demikian keputusan terbaik bisa diambil nantinya.
"Karena saya tahu tidak mudah pertimbangannya. Jadi biar Presiden mengolah dengan sebaik-baiknya. Apapun nanti hasilnya, ya kita tunggu saja dari Presiden," paparnya.
Sementara terkait pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dugaan kasus atau penggelembungan anggaran dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh, Mahfud menegaskan dirinya siap jika sewaktu-waktu dipanggil KPK untuk memberikan keterangan.
Namun dia menolak jika diminta untuk membuat laporan resmi terkait kasus tersebut.
Sebab kewajiban untuk melapor bukan berada di tangan masyarakat atau individu yang sekadar menyampaikan pandangan publik.
Apalagi isu dugaan mark up proyek kereta cepat sudah lebih dulu beredar luas di masyarakat sebelum ia menyinggungnya dalam kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025.
"Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain. Buang-buang waktu juga, wong yang saya laporkan [di YouTube] itu KPK udah tahu, karena sebelum saya ngomong udah ramai duluan kan. Saya cuma ngomong karena udah ramai aja," sebut dia.
Mahfud menyarankan agar KPK memanggil pihak-pihak yang sebelumnya telah menyampaikan data dan dugaan mengenai kasus tersebut.
"Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya [soal Whoosh], itu kan banyak banget dan punya data, dan pelaku kebijakan," ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan lembaga antirasuah akan bertindak proaktif menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek kereta cepat Jakarta–Bandung.
Sumber: suara
Foto: Mahfud MD menyampaikan komentar usai menghadiri Sambung Rasa Kebudayaan bersama Gubernur DIY di Sasono Hinggil Keraton Yogyakarta, Minggu (26/10/2025). [Kontributor/Putu]