Brigadir HA, Anggota Polsek Cinangka Dilaporkan Perkosa Mahasiswi di Vila
Oktober 29, 2025
Seorang mahasiswi berinisial ES melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir HA, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka, Polres Cilegon.
Insiden tersebut terjadi di sebuah vila di Kawasan Pantai Anyer, Kabupaten Serang, Banten, pada 16 Juli 2025.
Kasus tersebut saat ini sedang ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten.
"Saat ini Bidpropam Polda Banten tengah melakukan penanganan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri oleh salah satu personel Polres Cilegon," ungkap Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Heriyanto, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada Selasa (28/10/2025).
Didik menjelaskan, Brigadir HA telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) untuk mendalami dan memproses penyidikan lebih lanjut.
"Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penanganannya berjalan objektif dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Ini bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tuturnya.
Pelaporan Korban
Dugaan pelanggaran ini terungkap setelah ES melaporkan kasus tersebut ke Seksi Propam Polres Cilegon pada 4 Oktober 2025.
Dalam laporannya, ia mengaku telah melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri sebanyak dua kali dengan Brigadir HA.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Paminal Seksi Propam Polres Cilegon melakukan pemeriksaan terhadap pelapor serta beberapa saksi.
Saksi yang telah diperiksa termasuk pemilik dan pengelola vila yang diduga menjadi lokasi perbuatan asusila.
Selain itu, Polres Cilegon juga telah meminta keterangan dari istri sah Brigadir HA.
Dalam pemeriksaan, Brigadir HA mengakui telah menjalin hubungan pribadi dengan pelapor hingga terjadi perbuatan asusila.
Kapolres memberikan disposisi pada 20 Oktober 2025 untuk menindaklanjuti perkara tersebut melalui proses pemeriksaan lanjutan dan melaporkan perkembangan hasil penanganan ke Polda Banten.
Bidpropam Polda Banten menerima pelimpahan perkara dugaan pelanggaran kode etik tersebut pada Kamis (23/10/2025) malam.
Sumber: kompas