Baginya, kredibilitas data adalah harga mati dalam pengelolaan keuangan negara.
Purbaya menjamin bahwa setiap data yang digunakan sebagai dasar alokasi dan transfer ke daerah adalah data resmi yang tidak perlu diperdebatkan lagi.
Data tersebut telah melalui proses verifikasi berlapis dan pengecekan berulang kali oleh jajaran internal Kemenkeu yang kompeten, termasuk Dirjen Perbendaharaan Askolani, untuk menjaga kredibilitas institusi.
Purbaya menekankan bahwa persoalan data adalah isu paling fundamental yang menentukan nasib anggaran.
Jika datanya salah, maka alokasi anggaran untuk masyarakat baik itu untuk infrastruktur, pendidikan, atau kesehatan bisa jadi salah sasaran.
Inilah yang menjadi kekhawatiran terbesar Menteri Keuangan, yakni uang rakyat tidak sampai ke tujuan yang seharusnya akibat perdebatan birokrasi yang tidak perlu.
Alih-alih terus berdebat soal keabsahan data, Purbaya justru membalikkan tekanan tersebut kepada seluruh aparat, baik di pusat maupun di daerah.
Ia mengeluarkan perintah tegas yang menuntut prinsip kehati-hatian ekstrem dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran. Ia tidak mau lagi mendengar ada kesalahan data yang lolos atau alokasi yang sia-sia.
"Saya minta teman-teman semua juga ke depan melakukan hal yang sama. Cek double cek. Cek dan double cek,” kata Purbaya.
Perintah ini ditujukan agar para pengelola anggaran lebih fokus pada validasi internal mereka sendiri sebelum menyalahkan data dari pusat.
Pada akhirnya, Menkeu menekankan bahwa tujuan akhir dari pengelolaan anggaran ini adalah kemakmuran masyarakat.
Perdebatan data tidak boleh menghalangi tujuan utama tersebut.
"Pastikan uang dibelanjakan tepat waktu, tepat sasaran, dan pastikan setiap rupiah yang kita berikan atau kita alokasikan untuk anggaran digunakan secara semaksimal mungkin untuk kemakmuran masyarakat,” ujarnya.***
Sumber: konteks