HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Anggota Brimob di Sumut Dilaporkan Aniaya Mantan Pacar gegara Cemburu

 


Seorang oknum Anggota Brimob di Kota Binjai, Bripda J, dilaporkan oleh mantan pacarnya, perempuan berusia 26 tahun, atas dugaan penganiayaan.


Laporan tersebut diterima dengan nomor STTLP/B/ 3596 / X/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, Sabtu, 18 Oktober 2025. Bripda J juga telah diadukan ke Propam
Dugaan penganiayaan itu terjadi di rumah korban di Jalan Turi Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (18/10) pukul 01.00 WIB (dini hari).

Bripda J diduga memukul lengan kiri dan kanan, menendang paha kiri, mencekik leher, mencubit, lalu meremas lengan kiri dan kanan.

"Itu mantan saya. Saya dipukul karena dilatarbelakangi rasa cemburunya," kata korban saat dihubungi kumparan, Selasa (11/11).

"Saya dituduh selingkuh dengan lelaki lain tapi tuduhan ini meleset karena orang yang dia tuduh ini ada hubungan saudara dengan saya, dan itu orang yang J kenal juga, J tahu juga saya dengan abang ini tidak hanya sekadar kenal tapi ada hubungan kerabat dan rekan bisnis," lanjut Peggy Vania Tampubolon.

Korban yang tidak terima dengan tuduhan itu hendak meluruskan persoalan, dan mendatangi J yang sedang berada di sebuah kafe di Jalan Dr. Mansyur, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

"Saya berinisiatif untuk datang agar bisa diomongin baik-baik. Saya menghampiri dia di lokasi tongkrongannya. Di parkiran, saya bilang 'Aku mau bicara sebentar'. Dia menolak dan ingin langsung pergi," kata korban.

Dia marah-marah ke saya dengan nada tinggi dan saya coba bujuk untuk tenang. Bukannya tenang dia malah mukul lengan kanan dan kiri saya serta menendang paha kiri saya," lanjutnya.

Kericuhan itu, menurut korban, mengundang tukang parkir dan pengunjung kafe untuk mendatangi. Jpun meminta pindah lokasi.

Korban masuk ke dalam mobilnya, posisinya di kursi sopir. Teman perempuan J masuk ke mobil, posisinya di belakang kursi sopir. Lalu J masuk ke mobil, duduk di kursi samping sopir.

"Dia minta saya untuk mengarah ke rumah saya. Saya merasa tertekan, sambil nangis saya mengendarai mobil ke arah rumah saya. Di perjalanan, J menjambak rambut saya juga dari arah belakang," ujar korban.

Ia melanjutkan, "Sampai di rumah saya, saya pikir mau diomongin baik-baik namun J malah marah-marah dengan nada tinggi sehingga membangunkan warga dan beberapa warga datang dan bilang ke kami kalau ada masalah, omongin di dalam rumah saja."

"J langsung masuk ke dalam rumah. Saya coba untuk tenangkan dia namun tangan saya malah diremasnya dan saya didorong ke lantai sampai terjatuh," katanya.

"Dia lari keluar mau kabur setelah memukuli saya, saya coba tahan tapi dia beralasan mau pergi dinas. Dia berusaha kabur dan dibantu oleh kedua teman ceweknya itu jadi J kabur ke mobil yang dikendarai lettingnya. Saya coba kejar dengan mobil saya namun saya kehilangan jejak," ujar dia.

Korban pun meminta pertolongan ke abangnya, dan dibawa ke RS Bhayangkara.

Dalam pelaporan, korban menyatakan mengalami luka memar dan bengkak, bahkan leher terasa sakit dan perih.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan polisi telah menangani kasus tersebut.

"Itu yang menangani Polrestabes (Medan)," kata Ferry saat dihubungi kumparan, Selasa (11/11).
sumber :gelora