HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Memanas, Rismon Sianipar Tantang Ahli IT Polri Debat Terbuka Buntut Tuduhan Manipulasi Ijazah Jokowi

 


Ahli Digital Forensik yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rismon Sianipar mengungkapkan tantangannya kepada Ahli IT dari Polri untuk debat terbuka ilmiah di depan publik.

Tantangan debat terbuka ilmiah kepada Ahli IT Polri ini diungkapkan Rismon, buntut pernyataan Polda Metro Jaya yang menyebut dirinya beserta Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa dan Roy Suryo, telah mengedit dan memanipulasi dokumen ijazah Jokowi dengan metode analisis yang tidak ilmiah.

"Kami dituduh mengedit, memanipulasi apa dokumen elektronik ijazah Jokowi. Hanya karena menurut beberapa ahli forensik langganan kepolisian ya di meja penyidik, ditanya jawab. 'Oh iya, ini diedit ini, ini dimanipulasi, ini tidak ilmiah'."

"Halo, siapa kalian menyatakan kami tidak ilmiah? Berani enggak tampil ke depan? Ayo kita debat terbuka ilmiah."

"Berani enggak ahli forensik tersebut yang mengatakan kami tidak ilmiah? Berani enggak? Mereka katanya tiga orang ali tampil ke depan," kata Rismon dilansir Breaking News Kompas TV, Selasa (11/11/2025).

Rismon menegaskan, untuk menyatakan sebuah penelitian ilmiah atau tidak, maka pembuktiannya bukan di meja penyidikan.

Tak hanya itu, Rismon juga menilai, jika ingin menyatakan penelitian Rismon tidak ilmiah, maka bantahan Polri juga harus disampaikan secara ilmiah.

Misalnya dengan menerbitkan buku hasil kajian ilmiah mereka, seperti yang dilakukan Rismon dkk dalam menerbitkan Jokowi's White Paper.

Jokowi's White Paper' adalah judul buku yang ditulis oleh Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dr Tifa, yang berisi analisis terkait isu keaslian ijazah Presiden Joko Widodo.

Kita buktikan kau atau kami yang tidak ilmiah secara etika itu tidak benar. Kalau Anda itu ilmuwan, menyatakan orang lain, menuduh orang lain tidak ilmiah, itu bukan di meja penyidikan."

"Kau bentuk juga, tulis juga buku ini seperti ini. Jokowi's White Paper itu, bantah secara ilmiah. Jangan cuma beraninya di meja penyidikan. Yang penyidiknya enggak tahu apa-apa," tegas Rismon.

Terakhir, Rismon pun mendesak Ahli IT Polri untuk berani muncul ke publik bersama dengan penyidik kasus ijazah Jokowi ini.

Rismon merasa para Ahli IT Polri ini harus bisa menjelaskan di mana letak tidak ilmiahnya penelitiannya bersama Roy Suryo dan dr Tifa.

Lalu tunjukkan juga bagian mana dalam ijazah Jokowi yang menurut Polri diedit dan dimanipulasi oleh Rismon dkk.

Rismon ingin agar Polri bisa mendengarkan hasil penelitian soal keaslian ijazah Jokowi ini dari kedua belah pihak.

"Coba tiga ahli forensik IT itu berada (tampil ke publik) bersama dengan penyidiknya, gitu yang benar."

"Mana yang dikatakan tidak ilmiah? Mana yang dikatakan saya mengedit? Mana yang dikatakan saya memanipulasi gitu loh. Dengarkan dua pihak," jelas Rismon. (*)

sumbe: gelora