Pria di Padang Pariaman Bunuh Ipar, Motif Sakit Hati gegara Anaknya Dicabuli
November 21, 2025
Seorang pria paruh baya berinisial E nekat menghabisi saudara iparnya di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Pembunuhan tersebut lantaran pelaku sakit hati terhadap korban karena telah mencabuli anaknya yang selama ini dia titipkan.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Padang Pariaman yang menyelidiki kasus kemudian menangkap pelaku E tanpa perlawanan di kediamannya Desa Gasan Gadang, Kecamatan Batang Gasan. Pelaku langsung mengakui perbuatannya kepada penyidik telah membunuh F, suami dari adik istrinya, Kamis (20/11/2025).
Di hadapan polisi, pelaku menyebut membunuh F pada 24 September lalu. Dia emosi setelah mendengar pengakuan anaknya yang berusia 14 tahun telah dicabuli korban usai membuat laporan dugaan pencabulan di Polres Padang Pariaman.
Sejak istri pelaku meninggal 6 tahun lalu, dua anaknya dititipkan kepada korban dan istrinya. Selama itu pula, anak-anak tersebut berada di bawah pengawasan keluarga pihak istri.
Pembunuhan terjadi hanya sehari setelah laporan pencabulan disampaikan kepada Polres Pariaman. Dalam kondisi emosi memuncak, tersangka mendatangi korban. Dia kemudian menusuk dada korban satu kali dengan sebilah pisau.
Pengungkapan kasus ini sempat mengalami kendala. Tidak ada saksi mata maupun barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian sehingga polisi kesulitan mengaitkan pelaku dengan peristiwa tersebut.
Terobosan baru muncul setelah penyidik membawa sebilah pisau yang ditemukan di rumah pelaku untuk diuji di laboratorium Mabes Polri. Hasil uji forensik mengungkap adanya bercak darah pada pisau tersebut yang identik dengan darah korban.
"Hasil uji laboratorium memastikan bercak darah pada pisau milik tersangka cocok dengan darah korban," ujar Kapolres Pariaman AKBP Andrenaldo Ademi dikutip dari iNews Padang, Jumat (21/11/2025).
Pelaku kini mendekam di sel Mapolres Pariaman. Dia dijerat Pasal 340 junto 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman berat atas aksinya
Sumber: inews