Polisi: Pelaku Peledakan SMAN 72 Hanya Tinggal dengan Ayah, tak Punya Tempat Berkeluh Kesah
Aparat kepolisian telah menetapkan pelaku peledakan SMAN 72 Jakarta sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH). Pelaku yang merupakan salah satu siswa sekolah itu dikenal penyendiri dan tidak memiliki tempat untuk berkeluh kesah. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, selama ini pelaku hanya tinggal bersama ayahnya. Sementara itu, ibu pelaku disebut bekerja di luar negeri. "ABH tinggal bersama ayahnya, sementara ibu bekerja d…
November 12, 2025