Koordinator Orkestra Sidang Tahunan Merasa Dihargai dengan Joget Anggota MPR
November 03, 2025
Koordinator Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Universitas Pertahanan (Unhan) Letkol TNI Suwarko turut dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait perkara lima anggota DPR nonaktif buntut aksi unjuk rasa 25–31 Agustus 2025 lalu.
Dalam kesaksiannya, Suwarko mengaku merasa dihargai dengan sambutan para peserta Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus 2025.
"Kami senang ya, kami mendapat respons seperti itu, mereka langsung ada yang berdiri ada yang joget, ada yang ikut nyanyi, kami merasa senang tepuk tangan meriah," kata Suwarko di Ruang Sidang MKD DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 3 November 2025.
Bagi Suwarko, respons yang diperlihatkan peserta sidang maupun tamu undangan saat tim Orkestra Simfoni Praditya Wiratama tampil merupakan sebuah penghormatan.
Menurutnya, respons peserta yang hadir dalam sidang bersifat spontan karena lagu yang dibawakan tim menggambarkan kegembiraan menyambut peringatan HUT ke-80 RI.
"Lagunya menurut kami rancak gembira karena kita juga menyambut persiapan hari kemerdekaan secara spontan. Kami lihat itu peserta sidang bukan hanya peserta sidang semua yang ada di situ hampir semuanya lebih banyak yang berjoget," ujarnya.
Suwarko menilai respons yang diperlihatkan peserta maupun tamu sidang tahunan Parlemen itu menunjukkan hasil latihan timnya selama sebulan berhasil. Dia tak melihat adanya sebuah 'penginaan', apalagi maksud anggota DPR melupakan kondisi masyarakat.
"Kami merasa senang, merasa dihargai karena lagu yang kami persiapkan kurang lebih 1 bulan itu ternyata dengan acara adanya mereka ada yang langsung berdiri ada yang ikut nyanyi bagi kami itu respons yang positif dan menggembirakan bagi kami karena apa yang kami tampilkan itu mendapatkan respons yang sangat bagus," jelasnya.
MKD DPR mulai menggelar sidang atas kasus lima anggota parlemen yang dinonaktifkan masing-masing dari partainya. Sidang beragendakan permintaan keterangan saksi-saksi dan ahli.
Sejumlah saksi yang diundang untuk menjalani pemeriksaan MKD itu, antara lain Deputi Persidangan Setjen DPR Suprihartini, Suwarko, ahli kriminologi Prof. Dr. Adrianus Eliasta, ahli hukum Dr. Satya Arinanto, ahli sosiologi Trubus Rahardiansyah, ahli analisis perilaku Gusti Aju Dewi, dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.
Sumber: RMOL