Tak Punya Izin Kerja Resmi, Kemnaker Usir 94 WNA Ilegal di Simalungun, Ini Tampangnya
Indonesia selama ini sudah menjadi lahan empuk para pekerja asing yang tidak memiliki dokumen sah. Mereka bekerja ditempat-tempat yang strategis memanfaatkan koneksinya.  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendapati 94 warga negara asing (WNA) dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Simalungun, Sumatera Utara. Para pekerja asing itu ketahuan tak punya izin kerja resmi alias tanpa pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Aksi penertiban berlangsung di Jalan Kelapa S…
Oktober 31, 2025